Pada saat pembaca lagi piknik di
Bali, tentunya banyak sekali obyek wisata yang di tawarkannya yang pastinya
seru. Namun tak ada salahnya jika anda berwisata ke Desa Tua Julalah yang
berada di kawasan Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleeng, rovinsi Bali,
indonesia ini hlo. Kenapa begitu ? Karena desa ini masih memelihara warisan
adat serta budaya dari ribuan tahun silam oleh leluhurnya.
Selaras dengan prasasti yang ada di
Pura Balai Agung Desa Julah, bahwa Desa Tua Julalah ini sudah ada sejak tahun
caka 844 atau tepatnya pada tanggal 24 Januari 923 Masehi yakni di zaman
pemerintahan Sang Ratu Sri Ugrasena di Pulau Bali. Keunikan yang dimiliki Desa
Tua Julalah yang mampu menarik wisatawan
untuk berkunjung ialah terletak pada sistem pemerintahan Hulu Apad ( sistem pemerintahan
kuno ).
Sistem pemerintahan Hulu Apad adalah
sistem pemerintahan tertingginya dikendalikan oleh dua orang Jero Kubayan dan
empat orang Jero Bau. Orang-orang tersebut mengatur krama tatanan keagamaan dan
adat dari krama negak dan Buwit. Dari sistem pemerintahan Desa Pekraman dan
Perbekel yang mana mengatur tata pemerintahan desa adat di Desa Tua Julalah dibentuk jauh-jauh belakangan.
Kedua sistem pemerintahan ini
harus mematuhi terhadap pemerintahan Hulu Apad, meskipun didalam kedua sistem
ini punya aturan tersendiri yang dibentuk oleh Negara. Oh iya, Kubayan merupakan
dua tokoh sentral yang tertinggi mengatur secara otonom terkait dengan prosesi
keagamaan dan adat masyarakat adat Desa Tua Julalah.
Kubayan memiliki hak atas otoritas
religius magis yang sangat tinggi dan masih dipercaya oleh masyarakat Desa Tua
Julalah walaupun nyatanya disaat ini adalah jaman modern. Sementara Jero
Kubayan ialah pemimpin yang mengatur tatanan religius dalam menjalankan prosesi
keagamaan, adat, budaya di tingkat desa dan pemimpin yang mengatur tatanan
keagamaan ditingkat keluarga disebut dengan nama Balian.
Sementara posisi klian yang
berada di Desa Pekraman bertugas mengatur segala ruang bagi warga ketika
berinteraksi dalam proses adat diinternal warga adat julah dan berhubungan
dengan dunia luar sesuai dengan tugas pemerintahan adat yang diatur oleh
undang-undang. Sistem pemerintahan seperti ini merupakan warisan nenek moyang Desa Tua Julah yang sangat
sakral, sehingga sampai detik ini tidak ada yang berani merubahnya.
Dari penjelasan diatas bisa disimpulkan
bahwa Desa Tua Julah tersebut mewakili beberapa desa Bali Aga yang tersebar di kabupaten
Buleleng. Di lihat dari latar belakang sejarahnya, dulunya Julah adalah pusat kerajaan-kerajaan
lokal berbasis desa adat yang sudah ada jauh sebelum jaman kerajaan-kerajaan
besar di Bali, seperti halnya Kerajaan Udayana, Dinasti Warmadewa dan lain-lain.
Desa Tua Julah tidak mengenal
adanya soroh dalam pergaulan kesehariannya, yang mana bisa dibilang dalam
golongan egaliter atau menjungjung tinggi kesamarataan dan tidak mengenal kelas
sosial. Salah satu ciri “egaliter” yang terlihat jelas ialah bentuk dan luas
rumah yang hampir sama dengan memakai prinsip sosialisme tradisional.
Oke Guys saya kira penjelasan
diatas mampu mempermudah anda saat berwisata dan mengeksplor obyek wisata Desa Tua
Julah yang ada di kabupaten Buleleng. Dibawah ini masih ada banyak lagi hlo
parieisata nan menyenangkan lainnya yang masih berada di Buleleng. Yuk lihat
selengkapnya !!!
artikel yang bagus
BalasHapusjangan lupa kunjungi website kami yang di tidak kalah menarik juga ya dibawah ini:
bandarq terpercaya